google68e38eb72334f49f.html
Powered By Blogger

Sabtu, 29 Oktober 2016

SEJARAH KERAJAAN AMANATUN

Sejarah Kerajaan Amanatun (Onam)




    LAI MEA-LAI MOE,NEKI NEO FANU,TUN AM ONAM. LIU LAI-SONBAY-BANUNAEK

Pembagian Wilayah 3 Raja Pertama di Pulau Timor.

Setelah Luku Neno meninggal dan dijadikan persembahan kemakmuran sesuai wasiatnya maka anaknya yang terakhir menggantikan kedudukannya sebagai raja dan kerajaannya dinamakan Kerajaan Amanatun sedangkan kedua anaknya yang lain menjelajahi Pulau Timor untuk dibagi.

Putra yang sulung Mean/Maromak Oan/Tei Liuray/Riyu Ray mendapatkan wilayah kekuasaan mulai dari bagian Laut Utara Maubesi-Winyi, dari Maubesi menuju ke Selatan garis lurus keluar dari Betun-garis lurus keluar di laut. Dari Maubesi menuju ke bagian Timur sampai ke Timor Leste dengan Pusat pemerintahannya di Belu.

Putra yang kedua Boynoni/Sonbay mendapatkan wilayahnya meliputi Maubesi garis lurus sampai Gunung Mutis,keluar di sungai Noemina, menyusur sungai Noemina keluar di laut bagian Selatan.Dari Gunung Mutis garis lurus keluar di Teno, Maluku, Alor Pantar, Sabu dan Rote dengan pusat pemerintahannya di Bikauniki.

Putra yang Terakhir Luku Neno/Banunaek wilayahnya mulai dari Maubesi bagian utara berbatasan dengan Boynoni dan bagian Timur berbatasan dengan Tey LiuRay. Bagian selatan berbatasan dengan laut yaitu mulai dari Maubesi garis lurus keluar di Betun, garis lurus keluar di laut.Bagian Barat mulai dari Gunung Mutis, turun keluar ke sungai NoeMina, menyusur sungai NoeMina keluar di laut selatan dengan pusat pemerintahannya di Sunu (Plikuna)

Demikianlah Pembagian wilayah kekuasaan di awal pemerintahan dari 3 Raja Pertama Di Pulau Timor dimana masih dijadikan acuan pembagian wilayah sampai kini.



                                         Gua Bitauni


Setelah semuanya mendapat wilayah maka bertemulah mereka di Gua Bitauni dan mengadakan Sumpah Janji di bawah pohon beringin di depan Gua yang masih ada sampai sekarang sesuai wasiat ayah mereka, NUNUH TAFNEK LASI TAMNAU LASI, NUNUH TAH MENU TIUN MENU dengan isi perjanjian :
  1. Diantara mereka tidak boleh berperang
  2. Batas yang telah ditentukkan tidak boleh dipindahkan. kalaupun ada perubahan maka mereka harus bertemu kembali untuk bersama-sama menentukan perubahan.Hal ini terjadi ketika terjadi perpindahan batas antara Sonbay dengan Banunaek dari Mutis ke Nasimetan maka mereka bertemu dan menyembelih seekor kerbau dimana kakinya dibagi untuk mereka bertiga. Liuray berpasangan dengan Sonbay sedangkan Banunaek dengan Tuhan. LIU LAI - SONBAY, BANUNAEK-UIS NENO. Kemudian atas kesepakatan bersama dipilih seorang untuk menjadi pasangan dari Banunaek supaya ada pasangannya. LIU LAI-SONBAY, BANUNAEK-AM ABI.
Maka berpisahlah ketiga bersaudara ini dan masing-masing menuju ke wilayahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar